نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu sauma ayyaamal bidh sunnatan lillaahi ta'ala.
"Saya berniat melakukan puasa pada hari-hari putih, sunah karena Allah ta'ala".
Baca juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Desember 2024/1446 H, Simak Keutamaan dan Bacaan Niatnya
Menyambut Ramadhan dengan kegembiraan dan kebahagiaan
Yahya bin Abi Katsir meriwayatkan bahwa orang-orang salaf terdahulu selalu mengucapkan doa. Berikut lafal doanya:
اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِى رَجَبَ وَ شَعْبَانَ وَ بَلِغْنَا رَمَضَانَ
Artinya: Ya Allah berkahi kami di bulan Rajab dan Sya'ban, dan sampaikan (usia) kami berjumpa Ramadhan.
Alasan yang Dibenarkan Secara Syar'i
Islam sebagai agama yang penuh rahmat dan kemudahan memahami berbagai kondisi yang dialami umatnya. Meskipun puasa Ramadhan merupakan kewajiban, namun terdapat alasan-alasan yang dibenarkan secara syar'i (sesuai hukum Islam) untuk tidak berpuasa.
Kondisi-kondisi tersebut disebut dengan uzur, yang membolehkan seseorang untuk membatalkan puasanya. Mari kita bahas beberapa alasan yang termasuk kategori uzur:
Selain alasan-alasan di atas, para ulama juga membahas kondisi-kondisi lain yang mungkin termasuk uzur. Namun keputusan tetap berpuasa atau tidak dalam kondisi tertentu sebaiknya dikonsultasikan dengan ulama atau pemuka agama yang terpercaya.
Ramadhan adalah bulan suci yang selalu dinantikan umat muslim setiap tahunnya. Pada bulan ini, umat muslim di seluruh dunia melakukan ibadah puasa selama sebulan penuh.
Lantas, bulan puasa 2025 M/1446 Hijriah jatuh pada tanggal berapa? Berikut perkiraannya untuk masyarakat muslim ketahui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kewajiban berpuasa sudah dikenalkan sejak zaman nabi-nabi terdahulu, seperti Nabi Daud yang melaksanakan puasa dengan cara selang-seling. Akan tetapi, puasa Ramadhan menjadi puasa khusus yang diwajibkan bagi umat Islam.
Puasa Ramadhan diperintahkan kepada Rasulullah Saw pada tahun kedua Hijriah. Perintah puasa Ramadan berdasarkan firman Allah sebagai berikut.
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ١٨٥
Syahru ramadlânalladzî unzila fîhil-qur'ânu hudal lin-nâsi wa bayyinâtim minal-hudâ wal-furqân, fa man syahida mingkumusy-syahra falyashum-h, wa mang kâna marîdlan au 'alâ safarin fa 'iddatum min ayyâmin ukhar, yurîdullâhu bikumul-yusra wa lâ yurîdu bikumul-'usra wa litukmilul-'iddata wa litukabbirullâha 'alâ mâ hadâkum wa la'allakum tasykurûn.
Artinya: Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.
Berdasarkan ayat tersebut, hukum puasa Ramadan adalah wajib bagi setiap mukallaf atau orang yang sudah balig dan berakal.
Pengetahuan yang Dalam
Ibadah puasa memiliki ketentuan dan aturan yang harus dipenuhi agar sah dan sempurna. Ilmu tentang ketentuan puasa atau yang sering disebut dengan fiqih puasa merupakan hal yang wajib dipelajari oleh setiap Muslim, minimal tentang hal-hal yang menjadi sah dan tidaknya puasa.
Pengetahuan yang utuh tentang bulan Ramadhan akan menghindarkan detikers dari kesalahan-kesalahan yang bisa merusak bahkan membatalkan ibadah Ramadhan.
Bulan Ramadhan memang merupakan bulan karunia dan kenikmatan beribadah, namun Ramadhan juga merupakan bulan tantangan. Mulai dari tantangan menahan nafsu untuk berbuat hajat, hingga tantangan untuk menggapai kemuliaan malam Lailatul Qadar.
Sementara itu, manusia sendiri adalah makhluk yang memiliki keterbatasan. Hal tersebut mengharuskannya untuk selalu berdoa agar optimis melalui bulan Ramadhan.
Perkiraan bulan puasa Ramadhan 2025
Sebagian muslim mungkin sudah mulai bertanya-tanya bulan puasa 2025 jatuh pada tanggal berapa untuk mempersiapkan diri.
Berdasarkan Kalender Hijriyah Global Tunggal 1446 H Muhammadiyah, 1 Ramadhan 1446 Hijriah atau awal puasa Ramadan diperkirakan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025.
Sama halnya dengan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 terbitan Kementerian Agama RI, 1 Ramadan 1446 H jatuh pada 1 Maret, sedangkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H pada 31 Maret.
Sementara itu, mengacu SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah juga telah menetapkan Idul Fitri 1446 Hijriah pada Senin, 31 Maret (1 Syawal) hingga Selasa, 1 April (2 Syawal).
Meski demikian, seperti tahun-tahun sebelumnya, tanggal pasti awal Ramadhan 2025 akan ditetapkan dalam sidang isbat yang digelar menjelang awal puasa Ramadhan.
Jadi jika awal puasa 2025 jatuh mulai awal Maret maka diperkirakan Ramadan tinggal 4 bulan lagi, terhitung sejak November 2024.
Demikian jawaban dari pertanyaan bulan puasa 2025 jatuh pada tanggal berapa. Semoga bermanfaat.
Bulan Ramadhan adalah salah satu bulan yang suci dalam agama Islam. Di bulan ini, kaum muslimin diwajibkan untuk berpuasa selama satu bulan penuh.
Lantas, bulan puasa 2024 mulai tanggal berapa?
Dikutip dari buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun yang ditulis oleh Ustaz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, kewajiban melaksanakan puasa disebutkan dalam Alquran surah Al- Baqarah ayat 183.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Nah, bagi detikers yang ingin mengetahui bulan puasa 2024 dimulai tanggal berapa, yuk simak selengkapnya di bawah ini!
Bagaimana Hukum Membatalkan Puasa Saat Dalam Perjalanan Mudik?
Mudik merupakan tradisi tahunan yang dilakukan umat Islam di Indonesia untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman saat Hari Raya Idul Fitri.
Perjalanan mudik yang panjang dan melelahkan terkadang membuat beberapa orang memilih untuk membatalkan puasanya. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum membatalkan puasa saat dalam perjalanan mudik?
Ketentuan Membatalkan Puasa Secara Sengaja untuk Pemudik
Memperbolehkan seseorang untuk membatalkan puasanya selama perjalanan mudik adalah salah satu bentuk kelonggaran dalam syariat Islam. Hal ini didasarkan pada hadis dan panduan agama yang menyatakan bahwa musafir diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama Ramadan dengan syarat-syarat tertentu.
Syarat-syarat tersebut meliputi jarak perjalanan yang ditempuh, kondisi kesehatan, dan adanya kesulitan atau bahaya selama perjalanan. Jika perjalanan mudik diperkirakan akan membahayakan kesehatan atau mengancam keselamatan pengendara, maka membatalkan puasa diperbolehkan.
Menurut penjelasan dari situs resmi Universitas Muhammadiyah Jakarta, seorang Muslim yang meninggalkan puasa Ramadan karena melakukan perjalanan jauh, wajib menggantinya di lain hari (qadha). Ini berarti bahwa puasa yang ditinggalkan saat dalam perjalanan mudik harus diganti atau di-qadha pada waktu lain setelah Ramadan.
Namun demikian, hal ini tidak berarti bahwa membatalkan puasa saat mudik adalah sesuatu yang sembarangan dilakukan. Keputusan untuk membatalkan puasa harus diambil dengan penuh pertimbangan dan kesadaran akan tanggung jawab agama. Muslim diharapkan untuk tetap menjaga kesalehan dan mengganti puasa yang ditinggalkan di lain waktu.
Mengapa Seseorang Boleh Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan?
Puasa Ramadhan adalah ibadah wajib yang tidak bisa ditawar, namun Islam sebagai agama yang penuh kemudahan memberikan keringanan bagi mereka yang mengalami kondisi tertentu.
Dalam situasi khusus, membatalkan puasa di bulan suci Ramadhan diperbolehkan. Mari kita bahas alasan-alasan yang termasuk kategori uzur atau kondisi yang dibenarkan syariat, sehingga seseorang boleh membatalkan puasanya.
Apa Ancaman Bagi Orang yang Meninggalkan Puasa?
Orang yang meninggalkan puasa Ramadan tanpa ada uzur atau alasan yang dibenarkan dalam syariat Islam menghadapi ancaman serius.
Rasulullah SAW mengancam dengan siksaan yang pedih di akhirat bagi orang-orang tersebut. Hal ini karena meninggalkan puasa dengan sengaja tanpa uzur termasuk dalam dosa besar yang paling besar dalam pandangan agama Islam.